SIDANG VONIS WALI KOTA NONAKTIF TEGAL

  • 23 April 2018 17:05
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang kasus suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4). Majelis Hakim memvonis Siti Masitha dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2499
File size
1.37 MB
Created
23/04/2018 17:05 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor