KALAPAS KALIANDA DITAHAN

  • 24 Mei 2018 20:15
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kalianda, Muchlis Adjie (kanan), yang tersangkut kasus peredaran narkoba di Lapas Kalianda dihadirkan dalam pers rilis di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/5). BNNP Lampung menetapkan Muchlis Adjie sebagai tersangka karena membiarkan peredaran narkoba di dalam lapas dan menerima aliran dana dari peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4752x3168
File size
1.23 MB
Created
24/05/2018 20:15 WIB
Photographer
Ardiansyah
Editor