PENGESAHAN UU PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME

  • 24 Mei 2018 23:55
Menkumham Yasonna Laoly (kedua kanan) berjabat tangan bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) dan sejumlah anggota Pansus Terorisme DPR usai ditandatanganinya hasil revisi UU Anti-Terorisme di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/5). Dalam rapat tersebut Pemerintah dan DPR sepakat serta menyetujui menggunakan alternatif definisi terorisme dengan pengertian terorisme melingkupi motif ideologi, politik, serta gangguan keamanan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.06 MB
Created
24/05/2018 23:55 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor