REVISI UU ANTI-TERORISME DISAHKAN DPR
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menyerahkan berkas tanggapan Pemerintah kepada pimpinan DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Related photo