UNGKAP DISTRIBUSI PARKIR LIAR

  • 4 Juni 2018 16:40
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono (tengah) merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6). Polisi menangkap pelaku yang beraksi dengan modus operandi menarik biaya retribusi kepada kendaraan angkutan barang (truk, pikap, boks), di kawasan Thamrin City. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar, karcis parkir 130 lembar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2690
File size
1.42 MB
Created
04/06/2018 16:40 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor