SINDIKAT PERAMPOKAN PERHIASAN EMAS

  • 6 Juni 2018 16:16
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6). Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2802
File size
1.27 MB
Created
06/06/2018 16:16 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor