VONIS INNA SILESTYOWATI

  • 3 Juli 2018 14:15
Terdakwa mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati menjalani sidang putusan kasus suap Bupati non aktif Jombang Nyono Suharli Wihandoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/7). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara pada Inna Silestyowati selama dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider selama satu bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.62 MB
Created
03/07/2018 14:15 WIB
Photographer
Umarul Faruq
Editor