RILIS KASUS TPPU NARKOTIKA
Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika dihadirkan saat rilis kasus di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (17/7). Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus TPPU Narkotika dengan barang bukti uang dan satu unit rumah dengan total aset sebesar Rp 3,9 milliar serta menangkap tersangka berinisial IN pemilik rekening PT Surya Subur Jaya dan PT Nusa Primula Maju Jaya yang diduga kuat menerima aliran dana dari bandar narkoba bernama Irawan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18
Related photo