KOSMETIK TANPA IZIN EDAR
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar menunjukkan sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya di Kantor BBPOM Denpasar, Bali, Rabu (18/7). BBPOM Denpasar menyita 10.751 kemasan produk kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya senilai sekitar Rp2,1 milliar selama operasi penertiban pada bulan Juli. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama/18
Related photo