SERAH TERIMA BARANG RAMPASAN KPK

  • 24 Juli 2018 12:35
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo (tengah) dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) menunjukkan kunci penetapan status penggunaan saat serah terima hibah barang rampasan dari beberapa perkara korupsi dan TPPU yang pernah ditangani kepada Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/7). KPK menyerahkan barang rampasan ke Kejagung dengan total nilai barang rampasan melalui mekanisme PSP tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar berupa mobil dan rumah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2832
File size
2.88 MB
Created
24/07/2018 12:35 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor