SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA

  • 30 Juli 2018 17:35
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) dan Made Oka Masagung (kanan) menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Irvanto dan Made Oka didakwa secara langsung maupun tidak langsung turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional tahun 2011-2013 dan menjadi perantara dalam pembagian fee dari proyek tersebut untuk pihak-pihak tertentu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.59 MB
Created
30/07/2018 17:35 WIB
Photographer
Dhemas Reviyanto
Editor