ABDUL LATIF DITUNTUT DELAPAN TAHUN

  • 6 Agustus 2018 15:55
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap proyek pengerjaan RSUD Damanhuri Abdul Latif menerima berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8). Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
2.43 MB
Created
06/08/2018 15:55 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor