KASUS WARTAWAN GADUNGAN

  • 13 Agustus 2018 15:50
Polisi menunjukkan uang dan tanda pengenal dua oknum wartawan gadungan di Polsek Sampara, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4). Polisi menangkap tangan dua oknum wartawan gadungan saat melakukan pemerasan kepada salah satu Kepala Desa di Sampara, Kabupaten Kabupaten Konawe, dengan barang bukti Rp5 juta rupiah dan telepon genggam. ANTARA FOTO/Jojon/kye/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2816x1880
File size
727.31 KB
Created
13/08/2018 15:50 WIB
Photographer
Jojon
Editor