DIBAWA
BATAM, 22/10- DIBAWA. Pimpinan Proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Kantor Badan Otorita Batam (BOB) Nursetiajid dibawa petugas Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (22/10), usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran Senilai Rp 10 Milyar Kantor BOB. FOTO ANTARA/Asep Urban/ss/ama/09
Related photo