DIBAWA

  • 22 Oktober 2009 20:18
BATAM, 22/10- DIBAWA. Pimpinan Proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Kantor Badan Otorita Batam (BOB) Nursetiajid dibawa petugas Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (22/10), usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran Senilai Rp 10 Milyar Kantor BOB. FOTO ANTARA/Asep Urban/ss/ama/09
Related photo
Standard
Image information
Image size
1000x672
File size
70.84 KB
Created
22/10/2009 20:18 WIB
Photographer
Esep Urban
Editor