PEMUTARAN BUKTI REKAMAN
JAKARTA, 3/11 - PEMUTARAN BUKTI REKAMAN. Suasana saat Majelis Hakim Konstitusi memimpin sidang lanjutan uji materi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). Agenda sidang kali ini mendengarkan rekaman yang diduga berisi pembicaraan melalui telepon antara Anggodo Wijaya, adik tersangka korupsi Anggoro Wijaya, dan sejumlah pihak penegak hukum yang telah diserahkan sebagai barang bukti dan keterangan sejumlah saksi ahli. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/09.
Related photo