PELITA UNTUK MEILIANA
Sejumlah orang yang tergabung dalam Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) menyalakan lilin saat aksi Pelita Untuk Meiliana di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/8). Aksi tersebut sebagai dukungan moral kepada Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara yang divonis hukuman penjara 18 bulan oleh pengadilan dalam kasus penistaan agama. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj/18.
Related photo