UANG PALSU JARINGAN ANTAR PROVINSI
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dengan tersangka DHR (55) saat gelar perkara uang palsu di Mapolres Temanggung, Jateng, Kamis (30/8). Jajaran Reskrim Polres Temanggung berhasil meringkus pengedar uang palsu jaringan antar provinsi dan masih terus memburu pelaku utama. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pd/18
Related photo