TARIF PPH UKM TURUN

  • 3 September 2018 18:30
Perajin Usaha Kecil Menengah (UKM) menyelesaikan pembuatan sandal kelom geulis setengah jadi di Kampung Rahayu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (3/9). Pemerintah merelaksasi atau menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi wajib pajak UKM dari satu persen menjadi 0,5 persen, khususnya pelaku UKM yang memiliki omzet maksimal Rp 4,8 miliar setahun. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ama/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
4928x3264
File size
1.85 MB
Created
03/09/2018 18:30 WIB
Photographer
Adeng Bustomi
Editor