SIDANG PUTUSAN BUPATI NONAKTIF SUBANG

  • 24 September 2018 13:30
Bupati nonaktif Subang Imas Aryumningsih menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9). Majelis Hakim memvonis Imas Aryumningsih dengan hukuman enam tahun dan enam bulan penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus dugaan suap perizinan lokasi di Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3999x2649
File size
1.54 MB
Created
24/09/2018 13:30 WIB
Photographer
Raisan Al Farisi
Editor