PEREDARAN GANJA DARI ACEH

  • 1 Oktober 2018 15:05
Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (tengah), menunjukkan barang bukti ganja hasil tangkapan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (1/10). Polda Sumbar menggagalkan peredaran 14 kilogram ganja kering, jaringan Aceh ke Sumbar, di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Padang, dengan dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/18.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2685
File size
2.89 MB
Created
01/10/2018 15:05 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor