SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA OTSUS ACEH

  • 1 Oktober 2018 16:21
Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi (tengah) bersiap menjalani sidang kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10). JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi terkait suap yang dilakukan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah kepada Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp1,050 miliar untuk pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2668
File size
1.81 MB
Created
01/10/2018 16:21 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor