RAZIA JAMU ILEGAL

  • 16 Oktober 2018 11:05
Petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten menyita sejumlah jenis jamu tradisional dan obat-obatan ilegal dari kios pedagang di Pasar Kranggan, Cilegon, Banten, Selasa (16/10/2018). Petugas menyita ribuan saset jamu tradisional, kosmetik serta obat ilegal senilai Rp195 juta karena tidak dilengkapi izin edar serta mengandung zat berbahaya bila digunakan konsumen. ANTAARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2466x1838
File size
1.94 MB
Created
16/10/2018 11:05 WIB
Photographer
Weli Ayu Rejeki
Editor
Hermanus Prihatna