SIDANG PLEDOI ADRIATMA DAN ASRUN

  • 17 Oktober 2018 17:15
Dua terdakwa Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra (kiri) dan ayahnya selaku mantan Wali Kota Kendari Asrun menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/10/2018). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.39 MB
Created
17/10/2018 17:15 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Andika Wahyu