MALAYSIA PULANGKAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 17 Oktober 2018 19:35
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (17/10/2018). Sebanyak 95 PMI non prosedural (82 pria dan 13 wanita) dipulangkan Malaysia setelah ditahan selama tiga bulan karena tidak memiliki ijin kerja legal, dan satu di antaranya mendapatkan hukuman cambuk di depot tahanan. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.29 MB
Created
17/10/2018 19:35 WIB
Photographer
Agus Alfian
Editor
Hermanus Prihatna