BATAS WAKTU PENGECEKAN DPT
Warga memperlihatkan aplikasi KPU RI pada layar ponsel untuk melakukan pengecekan data diri dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019 di Kantor Kelurahan Cipocok, Serang, Banten, Rabu (17/10/2018). KPU memberi kesempatan semua warga melakukan pengecekan melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH) dan warga yang belum terdaftar diberi kesempatan mendaftar secara manual ke kantor KPU daerah terdekat hingga tanggal 28 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Related photo