TANGKAP DUA WNA PANTAI GADING

  • 26 Oktober 2018 15:20
Petugas Imigrasi menunjukkan Coulibaly Foungnigue Brahim (27) dan Kone Adama Junior (23) saat rilis di Kantor Imigrasi kelas II Blitar, Jawa Timur, Jumat (26/10/2018). Petugas Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Blitar menangkap dua WNA asal Pantai Gading yang diduga menyalahi izin tinggal, serta melebihi masa tinggal (overstay) selama tujuh bulan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.46 MB
Created
26/10/2018 15:20 WIB
Photographer
Irfan Anshori
Editor
Fanny Octavianus