PENIPUAN DANA HIBAH KERATON YOGYAKARTA

  • 30 Oktober 2018 13:05
Tersangka dan barang bukti kasus penipuan hibah dana Keraton Yogyakarta dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (30/10/2018). Dari kasus penipuan dengan modus iming-iming keuntungan dari dana hibah Keraton Yogyakarta yang menimbulkan kerugian sekitar Rp1,3 miliar tersebut, Polda Jateng mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti, di antaranya uang palsu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2669
File size
1.97 MB
Created
30/10/2018 13:05 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus