PEKERJA SEKTOR INFORMAL
Kuli angkut melakukan bongkar muat tepung terigu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (6/11/2018). Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 1.442.602 pekerja sektor informal di seluruh Indonesia, dan kuli angkut termasuk dalam kategori kepesertaan pekerja sektor informal Bukan Penerima Upah (BPU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/BPJSTK-Dwi Mediansyah/ama.
Related photo