SIDANG VONIS FAYAKHUN

  • 21 November 2018 19:20
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2668
File size
1.37 MB
Created
21/11/2018 19:20 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Widodo S Jusuf