KASUS PENIPUAN DI MADIUN
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono (ketiga kanan) menginterogasi tersangka penipuan, JA (kiri) saat rilis pengungkapan kasus di Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (26/11/2018). Polres Madiun menangkap JA yang melakukan serangkaian penipuan dengan mengaku sebagai intel polisi hingga mengakibatkan para korban mengalami kerugian total sebesar Rp84 juta dan sebuah laptop. ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj.
Related photo