PELIMPAHAN TERSANGKA BANDAR EKSTASI

  • 4 Desember 2018 20:35
Petugas Badan Narkotika Nasional mengawal seorang tersangka bandar ekstasi (depan) saat akan diserahkan ke pihak kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai di kota Dumai, Riau, Selasa (4/12/2018). Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara bandar 30 ribu ekstasi sekaligus menyerahkan lima tersangkanya GD TD Zul AA dan KH ke pihak Kejaksaan Negeri Dumai. Kelima tersangka ditangkap Badan Narkotika Nasional dalam sebuah operasi rahasia di Kecamatan Medang Kampai Dumai pada (18/8) lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2400
File size
2.96 MB
Created
04/12/2018 20:35 WIB
Photographer
Aswaddy Hamid
Editor
Hermanus Prihatna