BBPOM MENERTIBKAN KOSMETIK ILEGAL
Kepala seksi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak Berthin Hendry Dunard memperlihatkan kosmetik ilegal hasil penertiban pasar saat rilis kasus di Kantor BBPOM Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/12/2018). Dari hasil penertiban pasar di Kota Pontianak dan Singkawang pada 26-30 November tersebut, BBPOM Pontianak menyita kosmetik tanpa izin edar mengandung bahan berbahaya sebanyak 148 item dengan jumlah 1.291 kemasan senilai Rp60.919.500. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Related photo