PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas gabungan mencopot baliho saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kandangan, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (10/12/2018). Tim gabungan Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban APK yang melanggar aturan pemasangan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Related photo