RAZIA KOSMETIK ILEGAL
Sejumlah Kosmetik tanpa ijin edar hasil razia Kantor Pengawas Obat dan Makanan Banyumas, bersama Dinkes dan Disperindagkop se-Karesidenan Banyumas digelar oleh petugas di Kantor POM Banyumas, Jateng, Senin (10/12/2018). Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyita 17.242 kosmetik tanpa ijin edar dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, dengan nilai ekonomi sebesar Rp.251.929.000 .-. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
Related photo