UNGKAP KORUPSI DANA DESA

  • 10 Desember 2018 17:55
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis kasus korupsi dana desa di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Senin (10/12/2018). Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap tindakan pidana korupsi dana desa yang dilakukan oleh dua orang mantan kepala desa yaitu Desa Sinagara dan Indrajaya, yang merugikan Negara sebesar Rp450 juta pada anggaran Desa pada tahun 2014 dan 2016. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2649
File size
1.29 MB
Created
10/12/2018 17:55 WIB
Photographer
Adeng Bustomi
Editor
Andika Wahyu