SPANDUK HIMBAUAN

  • 13 Juli 2007 15:43
BOGOR, 13/7- SPANDUK HIMBAUAN. Pengendara motor melintas disamping spanduk bertuliskan "Dilarang menjual dan membeli buku-buku pelajaran di sekolah" di jalan Sempur, Kota Bogor, Jabar, Jumat (13/7). Spanduk yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 11 Tahun 2005 tersebut untuk menghindari penjualan buku yang dilakukan oleh pihak sekolah pada awal tahun pelajaran pada siswa yang selama ini dianggap memberatkan masyarakat. FOTO ANTARA/Jafkhairi/Koz/nz/07.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1321
File size
328.73 KB
Created
13/07/2007 15:43 WIB
Photographer
Jafkhairi
Editor