SIDANG ITSBAT NIKAH 23 PASUTRI
Duapuluh tiga pasangan suami istri menjalani Itsbat Nikah di kantor Walikota Depok, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018). Itsbat Nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami isteri yang telah menikah secara sah menurut agama untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama perkawinan, sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum. ANTARA FOTO/Kahfie kamaru/pd.
Related photo