SIDANG KASUS CAMAT TERLIBAT PEMALSUAN AKTA TANAH

  • 7 Januari 2019 17:30
Terdakwa tindak pidana kasus pemalsuan akta tanah Camat Pondok Gede, Bekasi Mardani (kedua kanan) dan Pejabat pembuatan akta tanah (PPAT) Abdul Rochim (kanan) menjalani sidang perdana, di Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1/2019). Sidang perdana yang menjerat pejabat aparatur sipil negara tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan atas kasus pemalsuan pembuatan akta tanah. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.66 MB
Created
07/01/2019 17:30 WIB
Photographer
Risky Andrianto
Editor
Audy Mirza Alwi