PENANGANAN PELANGGARAN HAM BERAT
Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah) dan Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan terkait pengembalian berkas perkara pelanggaran HAM berat oleh Kejaksaan Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Komnas HAM mendorong Jaksa Agung untuk menyelesaikan sembilan berkas pelanggaran HAM berat setelah sebelumnya dikembalikan ke Komnas HAM sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus HAM masa lalu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Related photo