OTT ASN KEMENAG

  • 15 Januari 2019 19:00
Pegawai ASN Kemenag Lombok Barat berinisial BA (kiri) yang terjaring OTT dana rekonstruksi masjid pascagempa digiring penyidik keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mataram, NTB, Selasa (15/1/2019). Penyidik kepolisian telah menetapkan BA sebagai tersangka karena tertangkap tangan mengambil fee dana rekonstruksi masjid pascagempa sebesar Rp10 juta dari pihak pengurus Masjid Baiturrahman Gunungsari. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/pras.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3506x2273
File size
1.15 MB
Created
15/01/2019 19:00 WIB
Photographer
Dhimas B. Pratama
Editor
Prasetyo Utomo