SIDANG KASUS PENAMPARAN PETUGAS IMIGRASI

  • 16 Januari 2019 19:40
Warga negara Inggris yang menjadi terdakwa kasus penamparan petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Auj-e Taqaddas (kiri) mendengarkan penjelasan petugas penerjemah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (16/1/2019). Dalam nota pembelaannya, wanita asal Inggris itu memohon kepada majelis hakim agar membatalkan kasus yang menimpanya dan dipulangkan ke negaranya serta meminta petugas Imigrasi mengganti kerugian materiil dan finansial selama di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.36 MB
Created
16/01/2019 19:40 WIB
Photographer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Audy Mirza Alwi