PELIMPAHAN MIRAS HASIL SELUNDUPAN
Petugas kejaksaan dan kepabeanan memperlihatkan barang bukti minuman keras (miras) selundupan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai di Dumai, Riau, Rabu (23/1/2019). Otoritas kepabeanan Dumai melimpahkan barang bukti kepada Kejari Dumai berupa miras berbagai merek tanpa label cukai sebanyak 215 botol yang diselundupkan dari Kawasan Bebas Perdagangan Batam pada Oktober 2018. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.
Related photo