BARANG BUKTI GADING GAJAH

  • 24 Januari 2019 15:15
Kajari Aceh Timur Abun Hasbulloh Syambas (ketiga kanan) menyerahkan barang bukti gading gajah jinak bernama Bunta kepada Kepala Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo (kedua kiri) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/1/2019). Barang bukti gading gajah jinak yang diserahkan kepada BKSDA setelah dua pelaku pembunuh divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.88 MB
Created
24/01/2019 15:15 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Andika Wahyu