VONIS 20 TAHUN PENJARA CEO ABU TOURS

  • 28 Januari 2019 16:40
CEO Abu Tours Hamzah Mamba memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/01/2019). Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp500 juta karena dinilai terbukti melakukan penggelapan dan pencucian uang milik calon jamaah Umrah Abu Tours senilai Rp 1,2 triliun. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2649
File size
2.71 MB
Created
28/01/2019 16:40 WIB
Photographer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor
Audy Mirza Alwi