PENERTIBAN APK PADA ANGKUTAN UMUM

  • 12 Februari 2019 13:00
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melepas stiker iklan capres, cawapres dan caleg yang tertempel pada angkutan umum di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/2/2019). Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa stiker iklan kampanye yang tertempel pada angkutan umum yang beroperasi di 17 titik pasar dan terminal di Kabupaten Semarang itu untuk menertibkan kampanye yang tidak sesuai ketentuan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.05 MB
Created
12/02/2019 13:00 WIB
Photographer
Aji Styawan
Editor
Fanny Octavianus