ANGGODO DIPERIKSA KPK

  • 8 Januari 2010 10:05
Jakarta (8/1) - ANGGODO DIPERIKSA KPK. Anggodo Widjojo melambaikan tangan saat memasuki kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan penyuapan pimpinan KPK, Jakarta, Jumat, (8/1). Anggodo diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu menghalang-halangi proses penuntasan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan kakaknya Anggoro Widjojo selaku pemilik PT Masaro Radiokom. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/hp/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1428
File size
330.57 KB
Created
08/01/2010 10:05 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor