SIDANG LANJUTAN KORUPSI DANA HIBAH KONI

  • 21 Maret 2019 17:50
Sekretaris Bidang Perencanaan Anggaran KONI Suradi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Dalam kesaksiannya Suradi mengaku diminta terdakwa untuk membuat daftar penerima uang untuk pejabat di Kemenpora dan KONI yang didalam daftar tersebut terdapat nama Menpora Imam Nahrowi yang dijatahkan sebesar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2668
File size
1.85 MB
Created
21/03/2019 17:50 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus