PUTUSAN MK

  • 25 Januari 2010 18:00
JAKARTA, 25/1 - PUTUSAN MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membacakan putusan MK dengan didengarkan sejumlah pihak dari Papua, di Ruang Sidang Pleno MK, di Jakarta, Senin (25/1). MK mengabulkan pemohon perihal permohonan pengujian UU Nomor 56 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/10.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1360
File size
436.41 KB
Created
25/01/2010 18:00 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor