PENGUNGKAPAN KASUS ELPIJI OPLOSAN

  • 28 Maret 2019 14:55
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja (kanan) didampingi Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono (kedua kanan) memberikan keterangan saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp.100 juta-Rp.280 juta per bulan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.06 MB
Created
28/03/2019 14:55 WIB
Photographer
Aji Styawan
Editor
Hermanus Prihatna