SAKSI SIDANG KORUPSI
PANDEGLANG, 27/1- SAKSI KORUPSI. Mantan Kepala BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kabupaten Pandeglang Abdul Munaf (kanan) bersaksi dalam sidang kasus korupsi dana APBD Pandeglang 2006 sebesar Rp200 miliar dengan terdakwa mandan Bupati Dimyati Natakusuma (kiri), di PN Pandeglang, Rabu (27/1). Munaf yang sudah dijatuhi hukuman 1,5 tahun mengaku diperintahkan Dimyati untuk membagikan dana sebesar Rp1,5 kepada para anggota DPRD setempat untuk melicinkan pencairan dana sebesar Rp200 miliar tersebut. FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman/ed/NZ/10
Related photo